Habibi Mustafa

All about computer, internet and blogging tips trick

Bertindak Anarkis, Ulama dan Majelis Taklim Tuntut Pembubaran FPI

demo-anti-fpi

Tuntutan agar Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan terus bergulir. Di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/2), sejumlah ulama dan unsur majelis taklim se-Jawa Barat menuntut agar Kementerian Dalam Negeri membubarkan FPI.

Pertemuan dilangsungkan di Pondok Pesantren Arrohmah, Kabupaten Karawang. Menurut para ulama, apa yang dilakukan FPI selama ini tidak mencerminkan perilaku orang Islam. Islam lebih mengedepankan musyawarah. Apa yang dilakukan FPI dinilai melanggar hukum.

Para ulama dan anggota majelis taklim, seperti dikatakan pimpinan Majelis Taklim Kebangsaan Panji Pancasila Slamet Soebijanto, meminta agar Kementerian Dalam Negeri bertindak tegas untuk mengakhiri aksi-aksi yang selama ini dilakukan oleh FPI.

Selain itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ternyata juga memantau kasus penolakan pendirian Front Pembela Islam (FPI) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Pasca-kejadian protes ribuan warga Dayak, Sabtu, 11 Februari 2012 lalu, Presiden mengaku langsung berkomunikasi dengan Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang.

"Saya langsung berkomunikasi dengan Menko Polhukam dan Kapolri," kata Presiden SBY kala bertanya-jawab dengan wartawan di Istana Negara, Senin, 13 Februari 2012 malam.

Menurut SBY, pemerintah menjamin kebebasan warganya untuk berorganisasi. Apalagi Indonesia telah memiliki UU Organisasi Kemasyarakatan Nomor 8 Tahun 1985. Aturan itu membolehkan setiap organisasi membuat cabang. Meski begitu, organisasi itu pun harus melihat keberadaannya di satu daerah.

Jika kehadiran organisasi massa tidak membuat nyaman warga daerah itu, menurut SBY, seharusnya organisasi itu introspeksi. "Mestinya mereka bertanya, kenapa yang lain boleh, tapi saudara-saudara kita yang ada di FPI tidak boleh? Kenapa justru ditolak?" kata SBY. "Jadi harus dicari akar masalahnya."

SBY juga mengungkapkan telah berbicara dengan Menteri Dalam Negeri soal UU Ormas. Dalam UU itu, disebutkan betul bagaimana negara menjamin kebebasan berbicara dan berpendapat. "Tapi tidak ada freedom of action," kata SBY.

Presiden menegaskan, semua organisasi masyarakat bisa melakukan kegiatan dan mendirikan cabang di mana-mana, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan UU yang ada. "Sehingga ada ruang bagi organisasi untuk tetap beraktivitas dalam rambu-rambu yang baik sehingga bisa mencegah seperti yang terjadi di Kalimantan atau mungkin di tempat lain," ujar SBY.
0 Komentar untuk "Bertindak Anarkis, Ulama dan Majelis Taklim Tuntut Pembubaran FPI"

 
Copyright © 2014 Habibi Mustafa - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info